Oleh: Marinus Yaung
Rabu 24/10/2018, Singapore.
Suarabaliemnews- JAYAPURA,-Tindakan
penyanderaan hingga pemerkosaan yang di lakukan oleh Kelompok Kriminal
Bersenjata (KKB) terhadap guru dan tenaga medis yang terjadi di Distrik Mapendu
Kabupaten Nduga melanggar hukum Humaniter Internasional.
“Apa yang di lakukan
oleh KKB atau TPM-OPM ini sudah melanggar Hukum Humaniter Internasional,”
ungkap pengamat politik Papua, Marinus Yaung yang kini sedang berada
di kampus NUS Singapore.
Ditegaskannya, dalam
hukum perang atau hukum humaniter internasional, profesi perawat, tenaga medis,
tenaga pendidikan (guru), tenaga sosial yangg bergerak dalam bidang kemanusian,
perempuan dan anak-anak serta tawanan perang sekalipun, harus dilindungi
oleh Tentara maupun kombatan.
TPN-OPM sudah sering
melanggar hukum Humaniter Internasional. Karena itu konflik dan perang gerilya
di Papua sama sekali tidak mendapat respek dari komunitas Internasional.
"Kita sedang
berusaha menghilangkan istilah KKB/KKSB dari ruang publik agar konflik dan
kekerasan di Papua bisa semakin diminimalisir, tapi melihat apa yang kalian
buat di Kabupaten Nduga Distrik Mapenduma, semakin sulit bagi kita untuk
berdebat soal pelebelan KKB/KKSB atau kelompok TPM-OPM, "kata Marinus.
Ungkapnya, kalau
tindakan mereka dilapangan melanggar hukum humaniter internasional, maka
mereka tidak akan diakui sebagai kelompok separatis ataupun sebagai
tentara.
"Mereka akan
dinilai kelompok pengacau kemanan atau kelompok kriminal yang harus dilakukan
tindakan penegakkan hukum dengan tegas dan itu tidak melanggar HAM,” kata Dosen
hubungan internasional Fisip Uncen
Lanjut Marinus,
kalau pihak keamanan bertindak tegas terhadap kelompok di Mapenduma itu
tidak melanggar HAM, karena mereka kelompok kriminal dan apa yg mereka
lakukan sudah tentu akan melemahkan perjuangan Papua di komunitas
Internasional.
“Tidak akan ada satu
negarapun nantinya mau mendukung Papua merdeka kalau kelompok separatis Papua
bertindak seperti yang terjadi di Timika dan Mapenduma,” tegas Marinus.
Pertanyaan kelompok
TPN-OPM yang di Nduga? "Kamu berjuang utk kemerdekaan Papua atau
untuk kepentingan ekonomi dan perut kalian, Kamu itu kelompok separatis
atau kelompok kriminal,”ujarnya.
Lanjutnya, kenapa
patut dipertanyakan, karena di dalam setiap konflik yang berkaitan dengan
gerakan separatis di suatu negara, selalu muncul aktor-aktor yang ikut bermain dalam konflik antara
tentara dengan kelompok separatis.
“Pihak ketiga ini
kadang bermain di dua kaki, di kelompok tentara maupun kelompok separatis, cara
membedahnya dilihat dari tindakan mereka di lapangan,”kata Marinus.
0 komentar:
Posting Komentar