Zonapapuanews.- Jayapura.-
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Papua tahun
2018 mendatang, semua pasangan calon kepala daerah di tujuh Kabupaten dan
Provinsi Papua, yang menjadi kontestan pemilihan kepala daerah, harus siap
menang dan siap kalah.
Dimana, tujuh darah
yang akan melaksanakan Pilkada, yakni, Kabupaten Puncak, Paniai, Deiyai,
Jayawijaya, Maberamo Tengah, Timika dan Biak Numfor. Disamping itu, seluruh
kabupaten di Papua juga akan melaksanakan pemilihan kepala daerah di tingkat
Provinsi Papua atau pemilihan gubernur dan wakil gubernur papua.
Sekretaris Dewan
Adat Papua, Jhon NR Gobay saat dimintai keterangan terkait dengan pilkada 2018,
selasa/12/12/2017, mengungkapkan bahwa, siapa pun nantinya yang mencalonkan
diri pada pemilihan Bupati dan Bakil Bupati dan Gubernur Papua pada periode
2019-2024 adalah putra dan putri terbaik Papua.
“semua orang punya
hak untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah, saya harapkan para calon
saling menghargai satu sama lain. Jangan malah para calon itu memaksakan
kehendaknya dengan mengerahkan massa, untuk melakukan fitnah, pembusukan
terhadap calon lain, sehingga ketenangan di tengah-tengah masyarakat
terganggu,” Ungkap Jhon NR Gobay.
Jhon menegaskan,
dalam konteks iman, siapa pun yang terpilih, harus menerima dan percaya bahwa,
calon itu adalah pilihan Tuhan. “soal perolehan suara itu bagaimana diperoleh
oleh para calon yang menang, itu adalah strategi yang dilakukannya. Tapi, harus
diingat itu adalah pilihan Tuhan, yang terpilih secara misteri. Itu kalau dalam
konteks iman”.
Saya sangat
mengharapkan, seluruh calon harus mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh
undang-undang penyelenggara Pemilu. Pelaksana pemilu harus melaksanakan tahapan
sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh Negara. Khusus KPU dalam
melaksanakan tahapan pemilu harus transparan sehingga hasilnya pun sesuai
dengan keinginan masyarakat,” tutur Sekretaris Dewan Adat Papua, Jhon NR Gobay.
***
By admin
0 komentar:
Posting Komentar