Desember 15, 2017
0
KKB Tambah Daftar Pelanggaran HAM Internasional
Zonapapuanews.- Jayapura-Waena- Mengutip dari pernyataan Etinus Murib, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, menembak mati seorang pekerja proyek pembangunan jalan trans papua, peristiwa ini terjadi di distrik Mugi, Kabupten Nduga, Selain pekerja proyek seorang aparat TNI yang diperbantukan dalam pembangunan jalan tersebut juga mengalami penganiayaan yang mengakibatkan patah kaki. Kamis (14/12/17)

Pelaku yang merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata ini, diperkirakan sebanyak 16 orang menghadang Operator Eksapator dan seorang anggota TNI yang berjalan kaki dari Distrik Yal menuju Kali Mugi (KM 112).

Mereka Dihadang oleh KKB, salah seorang dari KKB ini menodongkan pistol kearah Operator Eksapator, sedangkan yang lainnya melakukan penganiayaan terhadap  anggota TNI dan menendangnya sehingga terjungkir ke dalam jurang.

Sempat siuman dan menyelamatkan diri dari KKB dalam keadaan kaki patah, anggota TNI yang bernama Didimus ini melaporkan kejadian tersebut kepada Satgas kemudian melakukan penyisiran di lokasi kejadian dan menemukan operator yang bernama Vicko sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Kejadian ini sudah sering terjadi di wilayah Papua yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata, terutama di daerah Pegunungan, selain Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KKB, mereka juga sebagai otak dari penghambat pembangunan di Papua.

Sebelumnya juga terjadi di Distrik Balingga Kabupaten Lanny Jaya Kelompok KKB juga melakukan intimidasi kepada warga yang mengakibatkan seluruh aktivitas pembangunan, perekonomian, dan pendidikan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Sudah banyak pelanggaran Hak Azasi Manusia yang dapat dibuktikan, namun Pelanggaran HAM ini tidak pernah disuarakan, jangankan disuarakan untuk meniupnya saja mereka tak mampu.

Mereka hanya mampu mengkritik pemerintah, mengkritik kerja aparat dan memutarbalikan fakta.

Pembunuhan terhadap warga dan penganiayaan terhadap seorang aparat keamanan yang sedang bertugas yang terjadi di Distrik Mugi merupakan pelanggaran HAM Berat, seorang aparat yang bertugas sudah dilindungi oleh UU, begitu juga dengan seorang warga sipil yang punya Hak untuk hidup Dilindungi juga oleh UU.

Sampai hari ini belum ada lembaga, institusi, ataupun kelompok yang mengatasnamakan berjuang untuk hak asasi manusia yang meneriakan suaranya ataupun menggoreskan penanya untuk kasus Pelanggaran HAM yang terjadi di Distrik Mugi yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata.


By Admin

0 komentar:

Posting Komentar