KKB Tambah Daftar Pelanggaran HAM Internasional |
Zonapapuanews.- Jayapura-Waena-
Mengutip dari pernyataan Etinus Murib, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di
Papua, menembak mati seorang pekerja proyek pembangunan jalan trans papua,
peristiwa ini terjadi di distrik Mugi, Kabupten Nduga, Selain pekerja proyek
seorang aparat TNI yang diperbantukan dalam pembangunan jalan tersebut juga
mengalami penganiayaan yang mengakibatkan patah kaki. Kamis (14/12/17)
Pelaku yang
merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata ini, diperkirakan sebanyak 16 orang
menghadang Operator Eksapator dan seorang anggota TNI yang berjalan kaki dari
Distrik Yal menuju Kali Mugi (KM 112).
Mereka Dihadang oleh
KKB, salah seorang dari KKB ini menodongkan pistol kearah Operator Eksapator,
sedangkan yang lainnya melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI dan menendangnya sehingga
terjungkir ke dalam jurang.
Sempat siuman dan
menyelamatkan diri dari KKB dalam keadaan kaki patah, anggota TNI yang bernama
Didimus ini melaporkan kejadian tersebut kepada Satgas kemudian melakukan
penyisiran di lokasi kejadian dan menemukan operator yang bernama Vicko sudah
dalam keadaan meninggal dunia.
Kejadian ini sudah
sering terjadi di wilayah Papua yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal
Bersenjata, terutama di daerah Pegunungan, selain Pelanggaran HAM yang
dilakukan oleh KKB, mereka juga sebagai otak dari penghambat pembangunan di
Papua.
Sebelumnya juga
terjadi di Distrik Balingga Kabupaten Lanny Jaya Kelompok KKB juga melakukan
intimidasi kepada warga yang mengakibatkan seluruh aktivitas pembangunan,
perekonomian, dan pendidikan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Sudah banyak
pelanggaran Hak Azasi Manusia yang dapat dibuktikan, namun Pelanggaran HAM ini
tidak pernah disuarakan, jangankan disuarakan untuk meniupnya saja mereka tak
mampu.
Mereka hanya mampu
mengkritik pemerintah, mengkritik kerja aparat dan memutarbalikan fakta.
Pembunuhan terhadap
warga dan penganiayaan terhadap seorang aparat keamanan yang sedang bertugas
yang terjadi di Distrik Mugi merupakan pelanggaran HAM Berat, seorang aparat
yang bertugas sudah dilindungi oleh UU, begitu juga dengan seorang warga sipil
yang punya Hak untuk hidup Dilindungi juga oleh UU.
Sampai hari ini
belum ada lembaga, institusi, ataupun kelompok yang mengatasnamakan berjuang
untuk hak asasi manusia yang meneriakan suaranya ataupun menggoreskan penanya
untuk kasus Pelanggaran HAM yang terjadi di Distrik Mugi yang dilakukan oleh
Kelompok Kriminal Bersenjata.
By Admin
0 komentar:
Posting Komentar