Oktober 31, 2017
0

Zonapapuanews.- Tembagapura.- Komisi Hak Asasi Manusia PBB (United Nations Commission on Human Rights, disingkat UNCHR) mengutuk aksi penembakan yang dilakukan OPM terhadap mobil ambulans milik PT. Freeport Indonesia yang tengah melintas di daerah Utikini sehingga mengakibatkan seorang ibu melahirkan mengalami luka tembak Selasa (24/10/2017), pukul 14.45 WIT, lalu.

Ibu melahirkan tersebut mengena peluru pada paha kanannya Sedangkan bayi yang baru dilahirkannya itu luput dari maut.

Natalius Pigai Aktivis Komnas Papua menjelaskan, saat kejadian, ambulans Rumah Sakit Tembagapura dengan nomor lambung 01.4414 R Armored tengah dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Banti.

Ditengah perjalanan tersebut, mobil ambulans ditembaki olek kelompok OPM hingga tembus dan mengena soerang ibu yang baru saja melahirkan.

Natalis menambahkan bahwa, aksi OPM tersebut telah masuk dalam daftar pelanggaran HAM internasional dan telah dihimpun oleh Komisi Hak Asasi Manusia PBB karena tindakan OPM tidak bermanusiawi.

Yang ditembak adalah mobil ambulans dan yang terkena tembakan adalah masyarakat kita papua sendiri apalagi itu adalah seorang ibu yang baru saja melahirkan. Tutur natalis.

Lanjut natalis, kebudayaan orang papua itu, sangat menghargai seorang ibu (mama) karena dari ibu (mama) lah kita bisa melihat seantero dunia ini. Terkait dengan itu, aksi terhadap Ibu (mama) tersebut mengambarkan bahwa, TPN OPM tidak memiliki jati diri sebagai manusia yang berbudaya dan sangat memalukan masyarakat papua di mata dunia. Apa perasaan kita jika dunia mengatakan orang papua masih saling bunuh-membunuh antara sesama keluarga dan suku.

“Saya meminta kepada seluruh masyarakat papua agar, tindakan OPM ini jangan dicontohi. Ini saatnya kita bangkit untuk melawan aksi teror OPM di atas tanah papua ini. karena OPM telah berniat membunuh mama kita apalagi mama kita baru saja melahirkan”. Ungkap natalis pigai.


By zona papua news.-

0 komentar:

Posting Komentar