Zonapapuanews.- Tembagapura.- Komisi
Hak Asasi Manusia PBB (United Nations
Commission on Human Rights, disingkat UNCHR) mengutuk aksi penembakan yang
dilakukan OPM terhadap mobil ambulans milik PT. Freeport Indonesia yang tengah
melintas di daerah Utikini sehingga mengakibatkan seorang ibu melahirkan
mengalami luka tembak Selasa (24/10/2017), pukul 14.45 WIT, lalu.
Ibu melahirkan
tersebut mengena peluru pada paha kanannya Sedangkan bayi yang baru dilahirkannya
itu luput dari maut.
Natalius Pigai Aktivis
Komnas Papua menjelaskan, saat kejadian, ambulans Rumah Sakit Tembagapura
dengan nomor lambung 01.4414 R Armored tengah dalam perjalanan menuju Rumah
Sakit Banti.
Ditengah perjalanan
tersebut, mobil ambulans ditembaki olek kelompok OPM hingga tembus dan mengena
soerang ibu yang baru saja melahirkan.
Natalis menambahkan
bahwa, aksi OPM tersebut telah masuk dalam daftar pelanggaran HAM internasional
dan telah dihimpun oleh Komisi Hak Asasi Manusia PBB karena tindakan OPM tidak
bermanusiawi.
Yang ditembak adalah
mobil ambulans dan yang terkena tembakan adalah masyarakat kita papua sendiri apalagi
itu adalah seorang ibu yang baru saja melahirkan. Tutur natalis.
Lanjut natalis,
kebudayaan orang papua itu, sangat menghargai seorang ibu (mama) karena dari
ibu (mama) lah kita bisa melihat seantero dunia ini. Terkait dengan itu, aksi
terhadap Ibu (mama) tersebut mengambarkan bahwa, TPN OPM tidak memiliki jati
diri sebagai manusia yang berbudaya dan sangat memalukan masyarakat papua di
mata dunia. Apa perasaan kita jika dunia mengatakan orang papua masih saling
bunuh-membunuh antara sesama keluarga dan suku.
“Saya meminta kepada
seluruh masyarakat papua agar, tindakan OPM ini jangan dicontohi. Ini saatnya
kita bangkit untuk melawan aksi teror OPM di atas tanah papua ini. karena OPM telah
berniat membunuh mama kita apalagi mama kita baru saja melahirkan”. Ungkap natalis
pigai.
By zona papua news.-
0 komentar:
Posting Komentar