September 26, 2017
0

ZPNews - Ketua Jaringan Advokasi Hukum dan HAM Pegunungan Tengah Papua, Theo Hesegem, menegaskan penyelesaian pelanggaran HAM tidak bisa disamakan dengan perdamaian adat bakar batu, sesuai dengan adat istiadat orang Papua. Selasa (26/09/17).

Hal itu dikatakan Theo Hesegem menanggapi pernyataan Menkopolhukam RI, Wiranto, tentang adat bakar batu dalam penyelesaian pelanggaran HAM di tanah Papua.

Apa yang dikatakan Wiranto sudahlah benar dan tepat karena sudah sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan bahwa sesungguhnya yang melakukan pelanggaran HAM bukanlah aparat keamanan melainkan masyarakat sendiri yang saling perang dan membunuh.

Apabila Penyelesaian masalah ini ditarik keranah hukum apakah masyarakat papua mau, sedangkan adat istiadat masyarakat papua yang sangat kuat, selain itu pernyataan Theo Hesegem terlalu mengada – ada bahwa fakta sesungguhnya bukanlah seperti itu.

Masyarakat papua sangat senang dengan pernyataan wiranto dan sangat mendukung karena penyelesaian masalah seharusnya melewati adat istiadat terlebih dahulu apabila tidak bisa diselesaikan secara adat maka masyarakat akan otomatis melaporkan permasalahan ini keranah hukum untuk mendapatkan keadilan yang seadil – adilnya.

Berbicara tentang HAM berarti kita berbicara tentang Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 serta Pancasila yang dimana di dalamnya tertera masyarakat bebas menentukan pilihanya.

Ini lah yang menjadi dasar dalam menyelesaikan permasalahan serta polemik di papua tentang Pelanggaran HaM yang ada di papua. Ini membuktikan bahwa adanya permainan politik yang dilakukan Oknum – Oknum yang punya kepentingan untuk memanfaatkan situasi ini.



0 komentar:

Posting Komentar