ZPNews - Ketua Jaringan Advokasi Hukum dan HAM Pegunungan Tengah
Papua, Theo Hesegem, menegaskan penyelesaian pelanggaran HAM tidak bisa
disamakan dengan perdamaian adat bakar batu, sesuai dengan adat istiadat orang
Papua. Selasa (26/09/17).
Hal itu dikatakan Theo Hesegem menanggapi pernyataan
Menkopolhukam RI, Wiranto, tentang adat bakar batu dalam penyelesaian pelanggaran
HAM di tanah Papua.
Apa yang dikatakan Wiranto sudahlah benar dan tepat karena
sudah sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan bahwa sesungguhnya yang
melakukan pelanggaran HAM bukanlah aparat keamanan melainkan masyarakat sendiri
yang saling perang dan membunuh.
Apabila Penyelesaian masalah ini ditarik keranah hukum
apakah masyarakat papua mau, sedangkan adat istiadat masyarakat papua yang
sangat kuat, selain itu pernyataan Theo Hesegem terlalu mengada – ada bahwa
fakta sesungguhnya bukanlah seperti itu.
Masyarakat papua sangat senang dengan pernyataan wiranto dan
sangat mendukung karena penyelesaian masalah seharusnya melewati adat istiadat
terlebih dahulu apabila tidak bisa diselesaikan secara adat maka masyarakat
akan otomatis melaporkan permasalahan ini keranah hukum untuk mendapatkan
keadilan yang seadil – adilnya.
Berbicara tentang HAM berarti kita berbicara tentang
Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 serta Pancasila yang dimana di dalamnya
tertera masyarakat bebas menentukan pilihanya.
Ini lah yang menjadi dasar dalam menyelesaikan permasalahan
serta polemik di papua tentang Pelanggaran HaM yang ada di papua. Ini
membuktikan bahwa adanya permainan politik yang dilakukan Oknum – Oknum yang
punya kepentingan untuk memanfaatkan situasi ini.
0 komentar:
Posting Komentar