Suarasagunews.- Gubernur Papua Lukas Enembe membalas pernyataan Komisioner Komnas HAM RI Natalius Pigai soal kasus Freeport dan Papua. Enembe meminta agar Pigai fokus saja pada bidang pekerjaannya.
Pada pekan lalu,
Gubernur mengatakan bahwa sudah saatnya Freeport mengikuti peraturan
perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia jika ingin tetap beroperasi di Papua.
Enembe menyampaikan Freeport sebaiknya menerima Ijin Usaha Pertambangan Khusus
(IUPK) yang ditawarkan Pemerintah Indonesia.
Pernyataan ini
mendapat tanggapan dari Natalius Pigai, yang mengatakan Gubernur tidak pandai
menjaga perasaan masyarakat yang terkena imbas PHK akibat Freeport menghentikan
sementara aktivitas menambang di Papua. Apalagi ada ribuan karyawan Orang Asli
Papua yang juga ikut terkena PHK.
Dalam pernyataannya,
Pigai meminta kepada Gubernur jika tak tahu masalah yang sebenarnya, sebaiknya
tidak memberikan pernyataan soal Freeport. Lantas, Gubernur pada Senin
(27/02/2017) kemarin merespon tudingan tersebut.
“Dia itu urus Komnas
HAM. Datang selesaikan masalah HAM disini. Tugasnya dia itu bagaimana bisa
selesaikan masalah HAM di Papua yang tidak pernah terurus. Banyak kasus Komnas
HAM disini tertinggal tidak bisa ditangani,” ujar Gubernur kepada wartawan.
Lebih lanjut, Lukas
Enembe mengatakan antara kasus Freeport dan Komnas HAM sangat tidak ada
kaitannya sehingga Pigai tidak pantas membicarakan Freeport. Gubernur
menyarankan agar Pigai memperhatikan masyarakat Papua yang menjadi korban
pelanggaran HAM, bukan mengurusi Freeport.
“Dia tidak mengerti
tentang Freeport. Tidak ada urusan Freeport dengan Komnas HAM. Dia harus
selesaikan masalah HAM masyarakat Papua, banyak yang jadi korban. Tidak pernah
soal HAM disini diselesaikan secara baik,” saran Enembe untuk Pigai.
Sementara itu,
hingga saat ini pihak PT Freeport Indonesia masih berusaha melakukan negosiasi
dengan Pemerintah Indonesia agar tetap memperoleh hak-hak hukum yang tertuang
dalam Kontrak Karya.
Freeport
menginginkan agar Pemerintah Indonesia menghormati Kontrak Karya yang berlaku
hingga tahun 2021 sebelum diganti dengan IUPK.
Dari data yang dihimpun, sudah ada ribuan karyawan Freeport yang
dirumahkan akibat polemik Kontrak Karya dengan Pemerintah. Freeport sendiri
mengatakan penghentian karyawan terpaksa dilakukan demi menjaga stabilitas
keuangan perusahaan karena hasil produksi yang menurun.
0 komentar:
Posting Komentar