Mei 11, 2016
0
Suarasagunews.com.- Organisasi Papua Merdeka atau yang dikenal dengan panggilan OPM, tercatat dalam sejarah dunia sebagai organisasi pelanggaran HAM terberat didunia.

Terkait dengan itu OPM kembali menambah Daftar Pelanggaran HAM terberatnya pasca tertembaknya anggota Polisi pada tanggal 14 Juni 2010 lalu di Puncak Jaya, Papua, yang bernama Almarhum Briptu Agus Hendra.

Almarhum Briptu Agus Hendra Meninggal Akibat terkena tembakan dari senjata milik anggota OPM Wilayah Yambi Puncak Jaya, Papua sehingga mengalami luka tembak di bagian bawah rahang kiri tembus telinga kanan.

Pasca tertembaknya anggota Polisi itu, Dunia kutuk pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Angota OPM dipapua. Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota OPM itu hampir terjadi setiap hari bahkan masyarakat sipil Papua lainya menjadi korban dari organisasi terlarang itu dan sangat meresahkan masyarakat.

Karena merasa selalu disoroti bahkan dikutuk oleh lembaga perlindungan hak asasi manusia sedunia, OPM mencari jalan keluar dengan membentuk sebuah organisasi cabang illegal yang diberinama KPNB. Perbedaan OPM dengan KNPB hanya nama saja melainkan orang-orang yang bekerja di dalam organisasi itu adalah anggota OPM dari organisasi OPM.

Amarhum Briptu Agus Hendra baru bertugas kurang dari satu bulan di Papua. Almarhum meninggalkan seorang istri bernama Nyai Hasanah dan satu orang anak yang masih berusia delapan bulan.

0 komentar:

Posting Komentar