Suarasagunews.com.-
Organisasi Papua Merdeka atau yang dikenal dengan panggilan OPM, tercatat dalam
sejarah dunia sebagai organisasi pelanggaran HAM terberat didunia.
Terkait dengan itu OPM
kembali menambah Daftar Pelanggaran HAM terberatnya pasca tertembaknya anggota
Polisi pada tanggal 14 Juni 2010 lalu di Puncak Jaya, Papua, yang bernama Almarhum
Briptu Agus Hendra.
Almarhum Briptu Agus
Hendra Meninggal Akibat terkena tembakan dari senjata milik anggota OPM Wilayah
Yambi Puncak Jaya, Papua sehingga mengalami luka tembak di bagian bawah rahang
kiri tembus telinga kanan.
Pasca tertembaknya
anggota Polisi itu, Dunia kutuk pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Angota OPM
dipapua. Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota OPM itu hampir terjadi setiap
hari bahkan masyarakat sipil Papua lainya menjadi korban dari organisasi
terlarang itu dan sangat meresahkan masyarakat.
Karena merasa selalu
disoroti bahkan dikutuk oleh lembaga perlindungan hak asasi manusia sedunia,
OPM mencari jalan keluar dengan membentuk sebuah organisasi cabang illegal yang
diberinama KPNB. Perbedaan OPM dengan KNPB hanya nama saja melainkan
orang-orang yang bekerja di dalam organisasi itu adalah anggota OPM dari
organisasi OPM.
Amarhum Briptu Agus Hendra baru bertugas kurang dari satu bulan di
Papua. Almarhum meninggalkan seorang istri bernama Nyai Hasanah dan satu orang
anak yang masih berusia delapan bulan.
0 komentar:
Posting Komentar