Mei 19, 2016
0
Suarasagunews.com- Rencana kegiatan pertemuan yang akan dilakukan oleh ULMWP di PNG dalam rangka mencari dukungan pemerintah PNG untuk memasukan WEST PAPUA menajdi anggota tetap MSG membuat salah satu anggota KNPB berinisial YA melakukan tindakan yang tidak bermoral dengan cara menjual MIRAS.

Saat ini Gubernur Papua sudah mengeluarkan PERDA tentang larangan MIRAS, baik yang membawa, menjual dan mendistribusi akan ditindak tegas secara hukum.

YA ditangkap aparat kepolisian di Bandara Sentani saat membawa MIRAS melalui ruang X-Ray, YA yang juga merupakan seorang mahasiswa Stimik 11 November Jayapura ini membawa minuman jenis whiskey  yang di masukan ke dalam plastic es sebanyak 37 bungkus rencananya akan dijual di Wamena. 

Menurut YA, ia melakukan ini untuk mencari dana KNPB dalam rangka mendukung kegiatan ULMWP di PNG.

Selain kedapatan membawa MIRAS, YA juga membawa dokumen-dokumen berupa Foto dan Video kegiatan KNPB di Perumnas III Waena.

0 komentar:

Posting Komentar