Zonapapuanews-
Jayapura-
Ketua Gerakan Cinta NKRI (Gercin) Papua, Hendrik Yance Udam mengatakan, Papua
telah Final dalam Pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, apapun
gerakan-gerakan yang menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia Harus dilawan.
Saat di kofirmasi kamis/8/11/2018, Hendrik
Yance Udam Pria yang akrab di sapa HYU itu mengatakan, Upaya penegakan Hukum di
kabupaten Lany Jaya harus dilakukan karena kelompok-kelompok separatis telah melakukan
pelanggaran HAM berat. Dimana, mereka telah membunuh seorang tukang ojek pada
beberapa waktu lalu.
“Mereka KKB harus tangkap. mereka telah
melakukan pelanggaran HAM Berat. Kemudian, di Kabupaten Lany Jaya tidak ada
Pengungsian. Semua masyarakat disana baik-baik saja”, kata HYU.
Lanjutnya, saya berterima kasih kepada bapak Kapolda
Papua, dan semua Anggota TNI/Polri yang sudah melakukan pendekatan-pendekatan
kepada masyarakat di kabupaten Lanny Jaya.
“Saya Berharap agar, Masyarakat yang tidak
mengetahui akan situasai dan kondisi keamanan di kabupaten Lany Jaya, jangan membuat
segmen-segmen yang tidak berdasar dan penuh dengan kebohongan. Jika ada
informasi atau berita-berita yang berkaitan dengan situasi di Kabupaten Lany
Jaya, saya sarankan agar dapat mengecek kebenaranya kepada pihak berwajib”. Tutup
HYU. ***zpn***
0 komentar:
Posting Komentar