Desember 13, 2017
0


Zonapapuanews.- Jayapura.- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) merekomendasikan enak poin untuk terciptanya pelaksanaan pemilu damai di Papua pada tahun 2018, mendatang.

Rekomendasi ini ditujukan untuk pengurus partai politikmasyarakat, calon kepala daerah dan awak media. Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey di Jayapura, Jumat/8/12/2017.

Frits mengatakan bahwa, enam point ini antara lain, partai politik menciptakan suasana damai dan mendorong tercapainya hak masyarakat untuk memilih dengan demokratis, penyelenggara pemilu baik KPU dan Panwaslu bersikap independen, dan masyarakat menjunjung tinggi toleransi.

Tiga point rekomendasi lainya adalah setiap calon Kepala Daeah berpegang teguh pada nilai-nilai demokratis dengan tak menghalalkan kampanye hitam dan politik uang, apparat POLRI dan TNI menjaga netralitasnya di Pilkada dan media massa membuat berita yang seimbang dalam tahun politik di Papua pada 2018.

“Peranan media massa, baik media cetak, online dan elektronik sangat penting untuk menciptakan pemilu damai. Karena itu, kami berharap media media massa dapat memberikan informasi yang netral, “ucapnya.

Lanjutnya, enam poin tersebut hadir dari latar belakang meningkatkatnya konflik Pilkada di Papua pada tahun 2017 dan tidak adanya netralitas apparat penyelenggara pemilu.
Catatan Komnasn HAM terdapat lima warga yang meninggal dunia, puluhan warga luka-luka, dan banyak fasilitas public dirusak dalam konflik Pilkada tahun ini.

“Selain itu, banyak penyelengara pemilu dari KPU dan Panwaslu yang menjalani sidang Dewan Kehormatan Penyelenggrara Pemilu dalam pilkada serentak tahun 2017. Hal ini berkaitan tidak netralnya mereka pelaksana Pilkada,” tambah Frits.

By admin


0 komentar:

Posting Komentar