Agustus 12, 2017
0

Zona Papua News.- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyebut kasus penembakan yang terjadi di Deiyai, Papua bukan pelanggaran HAM.

Dikutip dari media cnnindonesia.com https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170811204901-20-234150/wiranto-penembakan-di-deiyai-bukan-pelanggaran-ham, wiranto menyebutkan bahwa, kasus deiyai papua hanyalah kasus kriminal biasa dikarenakan adanya ulah dari masyarakat dan hendak menganiaya aparat.

Menurutnya saat ini masyarakat, bahkan kaum intelektual sering kali salah dalam mempersepsikan soal tindakan yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

"Ini baru saja (kasus penembakan) di Deiyai ini, langsung Washington Post segala macam (dikatakan) terjadi pelanggaran HAM berat," kata Wiranto saat memberikan arahan dalam Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) di Kantor Lembaga Ketahanan Nasional, Jumat (11/8).

Wiranto berpendapat, kasus tersebut hanyalah kasus kriminal atau tindak pidana biasa dan bukan merupakan kasus pelanggaran HAM.

Menurutnya untuk bisa disebut sebagai pelanggaran HAM tindakan tersebut harus bisa memenuhi beberapa kategori. Di antaranya harus ada perencanaan sistematis, ada upaya untuk genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, merupakan kelanjutan dari kebijakan negara, dan sebagainya.

"Ada orang tenggelam minta tolong, enggak ditolong kemudian mati, ngamuk, polisi datang melerai, kemudian polisi diserang, nembak, enggak direncanakan," ujarnya.

Wiranto tidak melihat ada kriteria pelanggaran HAM dalam kasus penembakam di Deiyai.

"Bukan pelanggaran HAM berat, padahal itu kriminal, tindak pidana biasa, yang nembak itu dihukum, selesai sebenarnya," kata Wiranto.

Selain itu, mantan Panglima ABRI ini menyebut adanya politisasi oleh pihak-pihak tertentu, sehingga tindak kejahatan Papua sering dikatakan sebagai pelanggaran HAM.

"Karena ada politik, bahwa ada gerakan Papua merdeka, kemudian ketidakadilan, masalah perbedaan ras, terus digembar-gemborkan," ujarnya.

Menurutnya, saat ini juga telah terjadi perbedaan persepsi di masyarakat terkait istilah pelanggaran HAM berat. Alhasil sekarang tindakan yang merupakan tindakan kriminal kerap dipersepsikan sebagai pelanggaran HAM.

Untuk itu, Wiranto berharap adanya sosialisasi tentang tindakan seperti apa yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Wiranto berpendapat ada perbedaan antara pelanggaran HAM biasa, pelanggaran HAM berat, dan tindakan kriminal.

"Untuk itu kita bicara bagaimana ke depan masalah HAM, perlu kita sosialisasi, (supaya) ke depan tidak ada kerancuan masalah ini," ucap Wiranto.

0 komentar:

Posting Komentar