Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa tim
Bareskrim Polri, Selasa (22/8/2017) besok. Lukas akan dimintai keterangan
mengenai penyelidikan perkara terkait penggunaan anggaran beasiswa untuk
mahasiswa Papua yang tidak sesuai dengan peruntukan.
"Ya betul diundang besok," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi saat dihubungi, Senin (21/8/2017).
Hingga saat ini, belum ada informasi dari Lukas soal kehadirannya dalam pemeriksaan besok, Selasa (22/8). Yang pasti, tim penyelidik melakukan klarifikasi terkait dugaan perkara yang diselidiki
"Belum dapat konfirmasi kedatangannya. Ini diminta
klarifikasi (yang) kasusnya masih penyelidikan," sambung Erwanto.
Dalam surat panggilan dari Bareskrim, Lukas dijadwalkan dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, gedung Ombudsman.
Dalam surat panggilan dari Bareskrim, Lukas dijadwalkan dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, gedung Ombudsman.
0 komentar:
Posting Komentar