Jayapura 28 Agustus 2015, Bandar Udara Sentani pukul 7.00 waktu
setempat, dihebohkan oleh kerumunan warga di Polsek KP3 Bandara Sentani.
Setelah tim redaksi kami menanyakan kepada salah satu warga yang enggan
di sebutkan namanya menjelaskan bahwa seorang perempuan bernama Ibu
Anita Kanelak (46Th) mengadukan laporan bahwa Victor Yeimo (Ketua KNPB
Pusat) yang telah membawa lari (menculik) anak perempuannya yang masih
dibawah umur.
Dalam laporannya, ibu Anita menegaskan bahwa anaknya yang masih dibawah
umur akan dibawa lari oleh VY ke Mambramo dan kemungkinan, anak ini
telah diperlakukan dengan tidak semestinya secara berulang ulang.
Setelah melaporkan Victor Yeimo (VY) ketua Komite Nasional Papua Barat
(KNPB) itu ke Polsek KP3 Bandara Sentani, tak lama kemudian berselang
satu jam VY tiba di kantor Polsek KP3 Bandara Sentani untuk bertemu
dengan keluarga korban dan dimintai keterangan tentang kasus penculikan
anak dibawah umur yang telah dilaporkan oleh ibu Anita, dan dari
pertemuan tersebut VY mengaku bersalah atas tindakan yang telah di
perbuatnya.
Setelah melaporkan Victor Yeimo (VY) ketua Komite Nasional Papua Barat
(KNPB) itu ke Polsek KP3 Bandara Sentani, tak lama kemudian berselang
satu jam VY tiba di kantor Polsek KP3 Bandara Sentani untuk bertemu
dengan keluarga korban dan dimintai keterangan tentang kasus penculikan
anak dibawah umur yang telah dilaporkan oleh ibu Anita, dan dari
pertemuan tersebut VY mengaku bersalah atas tindakan yang telah di
perbuatnya.
Pihak keluarga Ibu Anita Kanelak yang tidak menerima tindakan dan cara
yang dilakukan oleh Sdr. Victor Yeimo yang sungguh tidak sesuai dengan
adat, norma dan aturan maka pihak keluarga meminta VY untuk membayar
denda adat sebesar 25 juta rupiah dan membuat surat pernyataan karna
telah berniat untuk melarikan (menculik) anak dibawah umur.
Dari perundingan yang rumit, VY menyatakan kesiapannya membayar denda
adat sebesar 25 juta. Denda ini akan dibayar paling lambat 2 minggu
setelah kejadian atau tanggal pada 10 September 2015 nanti selain itu
sepeda motor Milik Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu di tahan
oleh pihak keluarga korban untuk menjamin pembayaran denda adat yang
telah di kenakan kepada VY.
Dalam surat pernyataannya yang telah ditanda tangani dengan materai 6000
itu VY juga menyatakan apabila dia tidak sanggup untuk membayar denda
adat tersebut maka VY siap dilaporkan ke kantor Polisi dan melaksanakan
hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Dari kejadian tersebut maka dapat kita simpulkan bahwa seorang Victor
Yeimo yang di agung-agungkan sebagai Ketua KNPB Pusat adalah seorang
yang tak bermoral dan tak pantas menjadi panutan sebagai pemimpin.
Faktanya kenapa pada saat pertemuan yang dilaksanakan oleh pihak KP3,
korban (anak dari ibu Anita) tidak dihadirkan dalam pertemuan oleh VY,
ada kemungkinan memang benar2 akan diculik atau ada modus lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar